Fungsi audit independen dari aspek keuangan Perusahaan dilakukan melalui Audit Eksternal yang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP). Auditor Eksternal yang mengkaji laporan keuangan PT Pulo Mas Jaya untuk tahun fiskal 2018 ditentukan melalui RUPS Tahunan mengenai rekomendasi dari Dewan Komisaris dan Komite Audit. Proses seleksi dilakukan sesuai dengan mekanisme pengadaan barang dan jasa saat ini. Untuk memastikan independensi dan kualitas hasil audit, Auditor Eksternal yang ditunjuk mungkin tidak memiliki konflik kepentingan dengan Perusahaan.
2020-03-06